Rabu, 04 Juli 2012

CARA PENYELESAIAN DALAM KDRT

Muslimah yang menjadi korban KDRT, hingga saat ini kerap dihadapkan kepada situasi yang dilematis. Diam, pasrah dan merelakan diri teraniyaya demi menjaga keutuhan rumah tangga tak mudah untuk bisa dilakukan. Sementara menceritakan persoalan kepihak ketiga pun seakan tak mungkin, karena masyarakat banyak menganggap tabu untuk membuka apa yang dianggap sebagai aib keluarga. Bahkan buku2 fiqih tentang pernikahan pun pun banyak yang menyalahkan kaum wanita jika tidak sabar menghadapi ujian dalam keluarga. Lalu harus bagaimana jika itu menimpa anda??

1. Jika Anda masih merasa kuat menghadapi ujian berat ini, dan bisa ikhlas menerima segala resiko buruk yg harus ditanggung, sungguh Allah kan berikan sebuah istana kelak di surga, seperti dijanjikanNya kepada Asiyah istri Fir'aun, Insya Allah..

2. Setelah ikhlas, sabar adalah kunci berikutnya. Yg namanya bersabar adalah menahan emosi diri sambil berupaya melakukan sesuatu menuju kearah perbaikan. Bukannya pasif, diam dan tak melakukan apapun. Mereka yg tak melakukan upaya apaun bukannya sabar, melainkan putus asa.

3. Upaya penyelesaian pertama bisa dengan menyampaikan persoalan secara terbuka kepada suami. Dicari waktu dan kesempatan yg tepat untuk dibicarakan dengan hati yg dingin.

4. Manakala komunikasi dengan suami menemui jalan buntu boleh meminta bantuan org ketiga yang disebut hakam. Tujuannya adalah untuk mencari jalan keluar Bukan utk saling menyalahkan dan merasa benar sendiri. Sebaiknya hakam diambil dari pihak keluarga yg bersikap netral, ataupun bisa mengambil dari yg tdk ada hubungan keluarga.

5. Melapor dalam rangka mencari penyelesaian, adalah hak istri yg teraniyaya> Namun sebaiknya lakukan dengan cara yg ma'ruf, sehingga aib keluarga tidak sampai terbongkar kemena-mana.

6. Jika semua upaya yg dilakukan tdk memberikan kemajuan perbaikan, maka istri berhak mengajukan khulu atau cerai kepada suami. Tentu saja, dibutuhkan kesiapan mental yg tangguh untuk memilih jalan ini. Perceraian adalah sesuatu yang di halalkan namun sangat tidak disukai oleh Allah. Namun ada saatnya pilihan bercerai merupakan pilihan terbaik daripada berada terus di dlm kubangan lumpur tanpa bisa keluar.

Satu hal yg jangan dibiarkan terjadi adalah Anda, para istri, berusaha untuk bertahan menerima kekerasan ini, namun tak melakukan upaya apapun untuk memperbaikinya. Jika hal ini yang terjadi berarti Anda lalai pada hak diri sendiri. Anda zalim pada diri sendiri dan berdosa kepada yg Memiliki diri Anda.

Dan kepada Anda para suami, Rasulullah menegur Anda dengan tajam kepada suami yg 'ringan tangan' ini, "tidak malukah laki-laki memukuli istrinya seperti memukuli budaknya di siang hari lalu mencampurinya di malam hari".

Bangkitlah "yg teraniyaya" saatnya berjuang untuk mendapatkan keadilan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar